Berikut adalah Daftar Gaji PNS Setiap Golongan, Gaji pokok terendah Rp 1,040 juta. Gaji pokok tertinggi Rp 3,4 juta. Menurut Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 dengan Perubahan Kesebelas atas PP Nomor 7 tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS yang diterbitkan awal Januari 2009, pemerintah menetapkan gaji terendah dan tertinggi PNS
perincian detail...
Showing posts with label daftar gaji pns. Show all posts
Showing posts with label daftar gaji pns. Show all posts